Wednesday, December 2, 2015

Perhumas Muda Ambil Bagian dalam Seminar Citizen Journalism

Dalam rangka menambah ilmu pengetahuan dalam bidang Kehumasan dan Jurnalistik,  Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Bank Indonesia Sumatera Utara mengadakan seminar Citizen Journalism yang disampaikan oleh Redaktur Pelaksana Bidang Ekonomi dan Media Tempo Group serta
kegiatan ramah tamah antar pengurus BMPD-SU, BPC Perhumas Medan, dan Perhumas Muda Medan, Senin (30/11) di lt 3 gedung Bank Indonesia.
Seminar dibuka oleh moderator  yang juga Wakil Ketua Perhumas Medan, Safrin. Pemateri pada seminar ini adalah Redaktur Pelaksana Bidang Ekonomi Majalah Tempo Y Tomi Aryanto dan Ketua BMPD-SU Difi Ahmad Johansyah. 

Foto bersama BPC Perhumas Medan, Perhumas Muda Medan, dengan pemateri Redaktur Pelaksana bidang ekonomi Majalah Tempo Y Tomi Aryanto dan Ketua BMPD-SU Difi Ahmad Johansyah di Gedung BI Senin (30/11).

Tomi Aryanto memaparkan defenisi dari Citizen Journalism. Citizen Journalism atau yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai jurnalisme warga. Citizen Journalism adalah kegiatan masyarakat yang aktif dalam proses mengumpulkan, melaporkan, dan menyebarkan informasi dan berita oleh warga.

“Semua pekerjaan yang dikerjakan oleh bukan wartawan itu disebut Citizen Journalism. Citizen Journalism adalah keterlibatan warga dalam memberikan sesuatu, atau mengerjakan pekerjaan wartawan tetapi ia bukan wartawan professional,” papar Tomi.

Tomi menjelaskan bukan hanya jurnalis professional saja yang memiliki kewajiban yang harus ditaati sesuai UU Pers, namun jurnalis warga juga mempunyai kaidah atau ketentuan yang harus ditaati. 

“ Citizen Journalism yaitu jurnalis warga atau jurnalis rakyat hanya boleh melaporkan fakta dari peristiwa yang dialami sendiri, hasil observasi atau pengamatan, data primer dan sekunder," jelasnya.

Tomi menegaskan sebagai Citizen Journalism tidak boleh berbohong dalam melaporkan sebuah informasi. 

"Jadi bukan apa yang dipikirkan atau opini. Bukan hasil analisis, kesimpulan dan asumsi yang diduga-duga," ujarnya. 

Tambahnya, prinsip jurnalisme  rakyat itu adalah akurasi, ketelitian, transparansi dalam peliputan berita, kejujuran, dan independen. Kata Tomi, independen disini maksudnya adalah walaupun tidak berpihak namun pada kenyataanya seorang jurnalis rakyat berpihak pada kepentingan masyarakat. 
"Seorang jurnalis memang independen. Tetapi punya keberpihakkan pada informasi yang benar  dan kepentinga publik. Publiknya yaitu masyarakat," jelas Tomi. 

Tomi menuturkan ada perbedaan antara jurnalis warga dengan jurnalis profesional yaitu verifikasi. 

"Kalau wartawan profesional punya kemampuan melakukan verifikasi tetapi kelemahan jurnalis warga adalah ketidakmampuan untuk melakukan verifikasi. Karena melakukan verifikasi adalah bagian dari jurnalis profesional," tuturnya. 

Pemateri kedua,  Difi Ahmad Johansyah memamparkan perkembangan teknologi mempengaruhi perkembangan informasi. Berbagai perkembangan cara berkomunikasi mengalami revolusi yang sangat cepat. Cara penyampaian berita saat ini tidak cukup dengan cara manual, melainkan melalui digital. Surat kabar, televisi dan radio tidak lagi hanya mengandalkan medianya itu sendiri, tetapi sudah memperluas medianya melalui via online.

"Saat ini penyebaran informasi bisa dilakukan oleh siapa saja, dimana saja, kapan saja, apa saja dan dengan cara apa saja. Masyarakat tidak lagi sebagai pembaca yang pasif justru mereka bisa bertidak sebagai layaknya jurnalis," paparnya. 

Difi mengungkapkan berbagai media massa juga membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam proses untuk mengumpulkan dan melaporkan  berita. 

" Salah satu contohnya adalah video yang dimiliki beberapa saat tsunami 2004 lalu. Video ini adalah gambar awal kondisi tsunami yang terjadi di Aceh. Nilai berita dalam video ini sangat tinggi walaupun pembuat video bukanlah seorang jurnalis professional," jelasnya. 

Di akhir Difi menegaskan, bahwa Citizen Journalism adalah bagian pilar daripada demokrasi di Indonesia. 

"Selain kekuatan yang dimiliki citizen journalism, dimana citizen journalism memungkinkan masyarakat dapat bertukar informasi mengenai suatu hal yang dapat membuat masyarakat semakin terbuka wawasannya, hal inilah merupakan salah satu bentuk demokrasi dalam hal mengeluarkan pendapat secara sehat dan tidak melanggar hukum," tutupnya.


Penulis : Alisa

No comments:

Post a Comment